.. Diberdayakan oleh Blogger.

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label FRAKSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FRAKSI. Tampilkan semua postingan

Fraksi PKS DPRD Tangsel Sayangkan Kerumunan Massa Akibat Pembagian BST

Written By Admin on Rabu, 03 Februari 2021 | 21.37


Tangsel -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti kerumunan massa saat pembagian bantuan sosial tunai (BST) yang terjadi di beberapa kelurahan di Tangsel, kemarin (12/1/2021).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Selatan, dr. Shinta W. Chairuddin sangat menyayangkan adanya kerumunan yang terjadi akibat pembagian BST tersebut. Karena , kerumunan itu terjadi disaat bersamaan pemerintah pusat maupun daerah tengah mengetatkan kebijakan tentang pencegahan dan pemberantasan pandemi Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).




"Saya sangat prihatin dan menyesalkan soal pembagian BST yang mengundang kerumunan massa di Kelurahan Kedaung khususnya, padahal di kelurahan lain ada yang bisa dilakukan dengan tertib dan baik. Ini berarti kurang sensitifnya para pelaksana di lapangan terhadap kebijakan pemerintah kota yang strich dalam melawan Covid-19,” kata Shinta.

Karena itu, dalam menanggapi persoalan itu, Shinta meminta Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melakukan evaluasi dan ketegasan. Sebab, kata dia, jika tidak mendapat teguran keras, dikhawatirkan kasus serupa akan berulang.

“Selain itu, kami meminta Pemkot untuk melakukan tracing untuk mencegah penyebaran virus Corona terhadap mereka yang hadir dalam pembagian BST tersebut,” tegasnya.

Alasan verifikasi faktual yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa yang dilontarkan pejabat terkait, menurut Shinta, tidak bisa dibenarkan. “Itu tidak sesuai dengan komitmen pemerintah dalam memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Bagaimanapun kerumunan massa sangat beresiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini,” terangnya.

Pihaknya menilai pelaksana kebijakan kurang inovatif. Seharusnya, tambah dia, mereka dapat melakukan pembagian BST dengan cara-cara yang efektif, efisien, dan aman.
“Misalnya dengan jemput bola, dimana petugas dari kelurahan dan kantor Pos dan Giro menyerahkan bantuan langsung ke kediaman penerima. Atau jika dikumpulkan mesti ada jadwal pengambilan dengan pembatasan peserta yang hadir serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.

Meski demikian, dengan adanya kerumunan dalam pembagian BST, Shinta berharap Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Tangsel Wahyunoto Lukman dan kecamatan sebagai leading sector, diperintahkan untuk melakukan koordinasi yang lebih baik dan menemukan akar masalah dari temuan tersebut.

PSBB Dilanjutkan, Fraksi PKS Akan Kawal dan Awasi Anggaran Bansos

Written By Admin on Rabu, 06 Mei 2020 | 00.15

Setu—Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah Kota Tangerang Selatan telah diberlakukan kembali terhitung mulai Sabtu (2/5/2020). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi Pemkot Tangerang Selatan terhadap penerapan PSBB tahap satu selama dua pekan sebelumnya. 


Fraksi PKS sangat menyayangkan keterlambatan pemberian bantuan sosial terhadap warga yang terdampak langsung wabah covid 19, terutama beban perekonomian mereka yang semakin berat. Untuk itu, pada tahap yang kedua ini, Pemkot diminta  segera merealisasikan bantuan  percepatan penanganan dampak  Covid-19 secara meluas dan tepat sasaran.

“Pemkot melalui Dinas Sosial tanggal 5 Mei berjanji menyalurkan bantuan sosial untuk 5.300 warga yang terdampak virus Corona Covid-19. Mudah-mudahan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Mereka benar-benar membutuhkan bantuan dari Pemerintah Kota dalam situasi seperti ini,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Selatan Sri Lintang Rosi Aryani. 

Menurut Lintang, masalah utama tersendatnya bansos adalah soal data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Warga yang termasuk dalam kategori sesuai kriteria yang inginkan Kemensos itu sulit didapatkan di lapangan, padahal hampir semua warga terkena dampaknya,” katanya, seraya berharap Pemerintah Pusat dapat menyederhanakan mekanisme penyaluran bansos.   

Di tingkat daerah Lintang juga berharap Pemkot melakukan diskresi dengan pengawalan aparat, termasuk juga pentingnya melakukan sosialisasi secara masif  tentang siapa saja yang berhak menerima bantuan dari berbagai sumber itu agar terjadi pemerataan. “Pekerja maupun wirausaha hampir semuanya terkena imbasnya, pendapatan mereka menurun, bahkan ada yang sangat drastis, sehingga mereka ini juga perlu dibantu,” katanya. 

Pemkot, lanjut Lintang, mesti bijak serta berhati-hati dalam menentukan warga yang berhak mendapatkan bantuan. Sebab, lanjutnya, bantuan yang sudah dianggarkan oleh Pemkot Tangerang Selatan jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial dan menambah masalah baru. “Pemerintah harus memperhatikan aspek keakuratan data penerima bantuan. Sebab, semua data dan pelaksanaan distribusinya akan diawasi oleh publik. Akuntabilitas dan transparansi anggaran mesti betul-betul diperhatikan,” ujarnya.   

Fraksi PKS dan Komisi-komisi terkait, kata Lintang, akan mengawal dan mengawasi realokasi bantuan sosial, baik yang bersumber dari Kemensos, Pemerintah Provinsi, maupun dari APBD Kota Tangerang Selatan. “Kami akan mengawal pemanfaatan bantuan di lapangan sehingga tepat sasaran dan tujuan,” tandasnya. 

Anggota Fraksi PKS yang duduk di Komisi II Hj. Shanty Indriaty juga berharap bantuan-bantuan sosial, baik dari Pusat, Provinsi, CSR dan Pemkot, segera didistribusikan sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan. “Perlu sinergisitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah dalam penyaluran bansos ini karena Anggaran untuk penangan  dampak wabah Covid-19 tidak sedikit,” tuturnya. *

Rakorda PKS Tangsel Putuskan Nama Ruhamaben Bacawalkot untuk Pilwalkot Tangsel 2020

Written By Admin on Minggu, 01 Maret 2020 | 04.15


Tangerang Selatan - Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PKS Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memutuskan nama Ruhamaben sebagai Bakal Calon Walikota Tangsel pada perhelatan Pilwalkot Tangsel di Bulan September 2020 mendatang.



Hal itu sebagaimana ditegaskan Ketua DPD PKS Kota Tangsel Agus Winarjo pasca penyelenggaraan Rakorda di Kantor DPD pada Minggu 1 Maret 2020. “Harapan saya, pada Rakorda Bulan Maret 2020 ini, Kader PKS di kota Tangsel bersatu padu memenangkan Kader PKS sebagai Bacawalkot Tangsel, Pak Ruhamaben. Setelah diberikan tugas sosialisasi kepada Siti Chadijah dan Ruhamaben, akhirnya DPD PKS Kota Tangsel memutuskan untuk mencalonkan Ruhamaben sebagai Bacawalkot PKS Kota Tangsel,” tegas Agus.



Oleh karena itu, semua unsur dan struktur Kader PKS harus solid dan bersatu. Mulai dari tingkat kelurahan (DPRa), kecamatan (DPC), dan Unit Pembinaan dan Pengkaderan Anggota (UPPA). Setelah rakorda ini semua menyatu,” tegas Agus.


Dengan keputusan ini, Agus mengimbau kepada seluruh Kader PKS di Kota Tangsel, agar terus bergerak menyosialisasikan sosok dan profil Ruhamaben sebagai Bakal Calon Walikota Tangsel. “Dan juga yang tak lupa untuk terus merekrut kader-kader baru. Harapannya di tahun 2020 ini, Kader PKS di kota Tangsel bertambah dari 11.000 menjadi 21.021 anggota baru. Sehingga, momen Pillwalkota ini sekaligus memperkenalkan anggota dan merekrut anggota yang baru,” jelas Agus.



Menanggapi keputusan ini, Ruhamaben menegaskan dengan dirinya siap ditunjuk sebagai Bacawalkot dari PKS untuk Pilwalkot Tangsel 2020. Hal ini sekaligus menunjukkan tonggak baru sejarah PKS di Kota Tangsel yang siap memunculkan kadernya sendiri. “PKS menjadi satu-satunya partai yang memunculkan toloh dari internalnya sendiri. Semoga ini menjadi titik tonggak sejarah baru yang belum pernah memunculkan bagi PKS yang belum pernah kadernya sendiri,” tegas Ruhamaben.

Sri Lintang: Angka Kemiskinan di Tangsel Masih Ajeg

Written By Admin on Kamis, 13 Februari 2020 | 17.49

Setu--Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Selatan Sri Lintang Rosi Aryani menyoroti angka kemiskinan Kota Tangerang Selatan yang selama tiga tahun terakhir tidak menunjukkan penurunan yang signifikan. Hal ini yang membuatnya mempertanyakan kinerja Tim Penanggulangan Kemiskinan bentukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Saya belum melihat adanya extra effort dari Tim Penanggulangan Kemiskinan dalam mengkoordinasikan pada semua pihak untuk menanggulangi masalah kemiskinan ini,” ujar Lintang. Dia menambahkan, meskipun angka kemiskinan di Kota Tangerang Selatan tergolong terendah dibandingkan kota/kabupaten lain di Provinsi Banten, namun angka kemiskinan tak beranjak berkurang secara signifikan, dari tahun 2017 yang sebesar 1,69%, kemudian turun menjadi 1,62% pada 2018, dan naik lagi pada tahun 2019 sebesar 1,68%.

“Dengan mengacu pada angka-angka tersebut, maka masalah kemiskinan ini menjadi PR Pemerintah Kota dan kita semua untuk mengentaskan kelompok tersebut dari bawah garis kemiskinan,” kata Lintang. 
Tim Penanggulangan Kemiskinan, menurutnya, harus bekerja lebih baik lagi untuk melakukan pemberdayaan dan kemandirian penduduk miskin, sehingga memberikan manfaat yang bagi mereka dalam perbaikan masalah sosial, ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan warga miskin.
Selain itu, tambah Lintang, program-program yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) mesti ditingkatkan kualitasnya dengan pendataan yang tepat sasaran. 
Masalah kemiskinan, lanjutnya, juga terkait soal kesenjangan sosial, misalnya dalam hal akses pelayanan kesehatan dan pendidikan. Jika masalah kesenjangan ini dapat dipersempit dengan mengoptimalkan PKH, yang tidak hanya  berupa ‘ikan’  namun juga  diberikan kailnya.

“Sebaiknya Dinsos berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Industri Perdagangan  membuat program pengentasan Kemiskinan berupa pengembangan ekonomi yang komprehensif. Dengan cara ini semoga angka kemiskinan bisa berkurang,” tegasnya.*

Sri Lintang: Tanpa Agama Pancasila Tak Bermakna

Setu--Pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof Yudian Wahyudi, yang mengatakan musuh terbesar Pancasila adalah agama telah menuai kontroversi. Terlebih Yudian juga seorang rektor pada perguruan tinggi agama negeri di Yogyakarta, pernyataannya menjadi ironi.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Selatan Sri Lintang Rosi Aryani ikut prihatin dan menyesalkan pernyataan Kepala BPIP yang belum lama dilantik Presiden menggantikan pendahulunya Yudi Latief tersebut. "Pernyataan Kepala BPIP itu sangat naif, provokatif, dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” katanya. 

Menurut Lintang, pernyataan yang bernada kontroversial itu tidak saja berimbas pada kehidupan berbangsa dan bernegara di tingkat nasional, tetapi juga bisa melebar ke tingkat daerah. Padahal, tegasnya, hubungan antara agama dengan Pancasila sudah final dan tidak perlu dipermasalahkan lagi. “Pancasila tanpa agama tak bermakna, karena nilai-nilai Pancasila bersumber dari agama dan budaya bangsa,” tandasnya.

Munculnya pernyataan tersebut, kata Lintang, dikhawatirkan dapat memicu perdebatan yang tak perlu dan menguras energi di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, dia berharap Kepala BPIP mencabut pernyataannya tersebut dan meminta maaf jika memang bertentangan dengan sikap dan pandangan seorang tokoh lembaga negara yang semestinya memahami persoalan mendasar ideologi bangsa dan negara.

“Semestinya hubungan agama dan Pancasila jangan diungkit-ungkit lagi sebagai hal yang bertolak belakang. Sebab, hubungan keduanya sudah disepakati oleh tokoh-tokoh dan pemuka agama dalam pandangan mereka tentang NKRI yang berdasarkan Pancasila,” tegasnya.

Lintang meyakini bahwa para tokoh dan pemuka agama tersebut telah sepakat bahwa Pancasila yang menjadi dasar NKRI merupakan kenyataan teologis, filosofis, dan historis yang memandang agama erat sekali hubungannya dengan Pancasila.*

Paramitha Bacakan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020

Written By Admin on Minggu, 29 Desember 2019 | 17.29

Jum’at (29/11) Rapat Paripurna tentang Penetapan Propemperda Kota Tangsel Tahun 2020 dan Persetujuan Bersama Walikota Tangsel dan DPRD tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 resmi ditutup.

Setelah kerja maraton pembahasan Raperda selama beberapa pekan terakhir, Saya sebagai salah satu Anggota Badan Propemperda DPRD Kota Tangsel berkesempatan membacakan Penetapan Propemperda Kota Tangsel.
Alhamdulillah target kedewanan tahun 2020 terus berprogres, Semoga hasil kebijakan yang sudah diputuskan dapat tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat luas

Chadijah : Koperasi Harus Inovatif dan Hadir Di Tengah MasyarakatSiti Chadijah

Written By Admin on Sabtu, 11 Juni 2016 | 23.03

Siti Chadijah bersama pengurus Dekopinda Tangsel
dalam Forum Diskusi Koperasi (FDK), Kamis (9/5/16).
SERPONG – Agar diminati masyarakat, koperasi harus terus melakukan pembenahan baik sisi kelembagaan maupun sumber daya manusianya. Sehingga peran koperasi bisa maksimal dalam mendukung kemandirian ekonomi nasional.

“Koperasi harus hadir di tengah masyarakat dengan inovasi agar masyarakat tertarik menjadi anggota koperasi,” ujar Siti Chadijah, Anggota Majelis Pakar Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Tangsel dihadapan peserta Forum Diskusi Koperasi yang digelar oleh Dekopinda Kota Tangsel di salah satu rumah makan Serpong, Kamis (9/5).

Chadijah mengatakan, ada tiga indikator koperasi yang sukses yaitu anggotanya bertambah, asetnya bertambah dan volume usahanya semakin membesar. Untuk mencapai itu, dibutuhkan program strategis dengan penumbuhan dan revitalisasi koperasi serta penumbuhan ikubator bisnis.

Dia juga menyampaikan pentingnya koperasi bersatu di bawah gerakan perkoperasian yaitu Dekopinda untuk  mempercepat pengembangan koperasi agar semakin sukses.

“Kami mengajak koperasi-koperasi di Tangsel yang belum terdaftar agar bergabung di Dekopinda. Karena sesuai peraturan perundangan semua koperasi yang sudah berbadan hukum adalah anggota Dekopinda,” katanya.

Menurut Chadijah, forum diskusi koperasi diadakan sebagai ajang sosialisasi program kerja Dekopinda dan sebagai sarana diskusi bagi seluruh pengurus koperasi serta menyampaikan permasalahan yang di hadapi koperasi agar Dekopinda dan Dinas Koperasi Kota Tangerang Selatan terus membina dan mengembangkan koperasi-koperasi di kota dengan tujuh kecamatan ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Warman Syanudin mengingatkan pentingnya koperasi mengikuti aturan seperti membuat laporan dan mengadakan rapat anggota tahunan (RAT) dan sebagainya.

“Saya berharap koperasi di Tangsel semakin tumbuh subur dan Tangsel bisa menjadi kota seribu koperasi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Dekopinda Kota Tangerang Selatan, merupakan bagian integral dari DEKOPIN yang merupakan organisasi resmi gerakan koperasi di tingkat kota Tangerang selatan yang menghimpun pelaku atau akitivis yang mewakili koperasi-koperasi yang berada di wilayah administratif kota Tangerang Selatan.

Diketuai Dudung E. Diredja, lembaga ini menjadi wadah tunggal dalam memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pebawa aspirasi koperasi di tingkat kota Tangsel melalui serangkaian program dan kegiatan yang ditujukan untuk memberdayakan, memperkuat dan meningkatkan kapasitas koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi masyarakat dan UMKM.* (cip).

Perkuat Tupoksi, Aleg FPKS Perdalam Materi Monitoring dan Evaluasi

Written By Admin on Rabu, 06 April 2016 | 07.55

Arif Wahyudi, Mantan Aleg dari PKS
PKSTangsel—Anggota legislatif (Aleg) dituntut untuk mengerti dan memahami masalah legislasi, penganggaran, serta pengawasan. Penguasaan atas tiga bidang yang menjadi tugas pokok dan fungsi tersebut tak bisa instan, tetapi melalui pembelajaran dan praktik di lapangan.

Atas dasar pemikiran itulah, Senin (4/4/2016) pimpinan dan anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Selatan, mengikuti kegiatan pembekalan mengenai monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja pemerintahan kota, terutama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Mantan anggota DPRD Kota Tangsel, Arif Wahyudi, menjadi narasumber dalam pembekalan tersebut. “Pak Arif menjadi narasumber yang tepat untuk pembekalan seperti ini,” kata Lintang Rosi Aryani selaku panitia penghubung.

Bertempat di ruang serbaguna Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kota Tangerang Selatan, Serpong, acara dimulai dengan pemaparan narasumber terkait materi yang diajukan.

 Arif memaparkan seputar pengendalian organisasi, dimana dalam proses pengendalian organisasi sektor publik, katanya, dapat dilakukan dengan menggunakan saluran komunkasi formal dalam organisasi yang meliputi lima tahapan.

 Pertama, rumusan strategi (strategy formulation). Kedua, perencanaan strategik (strategic planning). Ketiga, penganggaran (budjetting). Keempat, operasioanl (pelaksanaan anggaran). Dan kelima, evalusi kinerja (Monev).

“Monitoring merupakan kegiatan mengamati secara seksama suatu keadaan atau kondisi, termasuk juga perilaku atau kegiatan tertentu, dengan tujuan mendapatkan landasan dalam mengambil keputusan tidnakan selanjutnya yang diperlukan,” ujar Arif mengutip secara etimologis.

 Sementara evaluasi, lanjutnya, dapat diartikan sebagai proses penilaian, yang dalam sebuah perusahaan, misalnya, evaluasi dimaknai sebagai proses pengukuran akan efektivitas strategi yang digunakan dalam upaya mencapai tujuan perusahaan.

 “Jika monitoring itu merupakan kegiatan mengamati secara seksama untuk mengambil keputusan selanjutnya. Maka evaluasi adalah penilaian antara yang diamati dengan standar yang sudah disepakati. Di tahap ini sudah dapat dilihat adanya indikasi ‘baik atau buruk’ suatu perencanaan yang disertai penganggarannya,” kata Arif.       

Dalam tataran praksis, kegiatan monitor dan evaluasi, kata Arif, dapat dilakukan oleh Aleg dengan menggunakan pendekatan analisis perencanaan APBD yang melingkupi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. “Secara umum, pendapatan itu ditekankan pada under estimate, sedangkan belanja itu over estimate,” terangnya.  

Karena itu, menurutnya, penting bagi aleg untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja dinas-dinas setiap tiga bulan (triwulan), sebagai langkah untuk menindaklanjuti temuan-temuan semacam ‘kejangggalan’, yang nantinya dapat diteruskan melalui saluran alat-alat kelengkapan dewan seperti Badan Anggaran (Banang), Badan Musyawarah (Bamus), dan komisi-komisi.


Selain aktif di kegiatan rutin kedewanan, Arif juga menyarankan agar Aleg tidak hanya fokus di DPRD, tapi juga aktif menjalin komunikasi dengan dinas-dinas agar dalam memberikan evaluasi nantinya lebih obyektif. (Misr)

Serahkan Kewenangan Pendidikan Menengah ke Pemprov, Dewan Harapkan Komitmen Layanan

Written By Admin on Kamis, 31 Maret 2016 | 05.18



PKSTangsel—Pemerintahan Pronvinsi, khususnya Dinas Pendidikan Banten, sedang melakukan prosesi persiapan pelimpahan wewenang pendidikan sekolah menengah lanjutan.

Upaya ini merupakan bagian yang diamanatkan oleh Undang-undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, khususnya yang terkait dengan urusan pengelolaan pendidikan menengah, dimana terdapat aturan mengenai pelimpahan kewenangan pendidikan tingkat menengah atas dari kabupaten/kota ke provinsi.

Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri No. 120 Tahun 2015 yang mensyaratkan kepada setiap daerah harus memperhatikan Personal, Pendanaan, Prasarana, Daerah (P3D), batas waktu kelengkapan administrasi pelimpahan wewenang itu ditetapkan berlangsung hingga 31 Maret 2016. Selanjutnya, paling lambat tanggal 2 Oktober 2016 harus sudah diserah terimakan pelimpahan itu.

Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangerang Selatan, Sri Lintang Rosi Aryani mengatakan, karena tuntutan peraturan perundang-undangan, kebijakan tentang pelimpahan kewenangan penyelenggaraan pendidikan tingkat menengah atas yang diserahkan ke Pemprov tak bisa dianulir.

Lintang melihat urusan pendidikan tingkat menengah itu membutuhkan pengelolaan yang serius dan perhatian yang besar karena menyangkut aset bangsa berupa sumber daya manusia. Jika kewenangan pengelolaannya dari kabupaten dan kota seluruhnya sekaligus diserahkan ke Pemprov Banten, dia khawatir pengelolaannya tidak optimal. “Apa Pemprov mampu mengelolanya di seluruh daerah di Provinsi Banten, ini yang menjadi pertanyaan kritis kami,” ujarnya.

Selain itu, menurut Lintang, Pemkot Tangsel di bawah kepemimpinan Wali Kota Airin Rachmi Diany, sebagaimana janji kampanye dan visi misinya dalam periode keduanya ini, sudah berkomitmen membebaskan biaya pendidikan hingga sekolah menengah tingkat atas. “Jika diserahkan ke Pemprov Banten, apa nantinya bisa gratis mereka yang belajar di bangku SMA atau SMK negeri?” tanyanya.

Meskipun demikian, Lintang menggarisbawahi jika di sisi lain ada kelebihan atau keuntungannya kalaupun kewenangan pendidikan tersebut dikelola oleh Pemprov. Yakni, segala perangkat dan penunjang pendidikannya ditanggung oleh Pemprov seperti infrastruktur, SDM tenaga pendidik, serta kurikulumnya, sehingga bujet yang semestinya diperuntukkan ke sana, bisa dialihkan ke penguatan pengelolaan pendidikan setingkat SD dan SMP di Kota Tangsel.

Namun, ada juga kendala atau masalah yang bakal timbul ketika kewenangan itu diserahkan sepenuhnya ke Pemprov. “Banyak guru dan pegawai honorer lainnya yang bakal bermasalah pembayaran honornya. Sebab, data tenaga honorer itu belum terverifikasi semuanya dengan baik,” katanya, seraya menambahkan masih banyaknya guru honorer yang sudah mengabdi selama delapan tahun atau lebih.

Karena mengandung sisi plus dan minus itu, Lintang berharap ada komitmen yang jelas dari Pemprov Banten untuk meningkatkan layanan pendidikan tingkat menengah atas ini. Sebab, katanya, di bidang lainnya saja seperti kesehatan dan sosial kemasyarakatan, Pemprov masih dihadapkan pada masalah yang pelik. Apalagi ditambah dengan pengelolaan di bidang pendidikan ini. (Misr)

Pasca Ditertibkan Tim Gabungan, Kini Pasar Serpong Rapi

Written By Admin on Senin, 21 Maret 2016 | 19.27

PKSTangsel—Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di bahu jalan Pasar Serpong, Selasa (15/3/2016) lalu.

Nyaris tanpa perlawanan, sebanyak 260 PKL itu pasrah dengan penertiban yang dibantu aparat kepolisian dan TNI. Mereka yang mayoritas penjual sayur-mayur, itu hanya bisa pasrah mengingat keberadaannya yang menyalahi aturan.

Tak lama setelah proses penertiban selesai, aparat langsung memasangi pot-pot-pot tanaman hias di lokasi yang biasa buat mangkal para PKL itu. Jadilah bahu jalan Pasar Serpong yang setiap harinya itu berserakan sampah dan menimbulkan kemacet, usai penertiban PKL tersebut menjadi enak dipandang mata.  

Sekretaris Komisi I DPRD Tangsel Siti Chadijah menyambut baik penertiban itu. “Pasar Serpong itu mewakili seluruh pasar tradisional yang ada di wilayah Tangsel, dimana kondisinya biasanya kumuh, kotor, dan bikin macet. Dengan telah diserahkannya aset pasar tradisional dari Kabupaten Tangerang ke Pemkot Tangsel, maka saat ini Tangsel telah memiliki hak untuk mengelola pasar-pasar yang bersangkutan. Harapannya, pasar bisa lebih tertata rapi dan juga ada PAD yang bisa dihasilkan,” ujarnya.

Menurut Chadijah, terkait penertiban itu sebenarnya secara regulasi telah ada Perda tentang PKL, dimana Satpol PP punya kewenangan dalam menegakkan Perda tersebut. Ditambah juga, katanya, Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang juga menjadi Tupoksi Satpol PP.

“Selaku Sekretaris Komisi I saya menyambut baik upaya Satpol PP dalam penertiban di Pasar Serpong yang lalu dan berharap ada kesinambungan sehingga ketertiban bisa terus terjaga,” katanya. Selain itu, Chadijah, Satpol PP, selain berfungsi sebagai kepolisian, dalam hal ini penegakan Perda, ada fungsi lainnya yaitu pamong praja sebagai pelindung masyarakat, sehingga setelah penegakan Perda, masyarakat harus diberikan pemahaman terkait ketertiban. Selain itu, katanya, perlu ada sinergitas dengan SKPD lain, terutama Pemkot, terkait solusi terhadap para PKL itu. (Misr)

Muthia Dukung Disperindag Sosialisasi Wajib Daftar Perusahaan

Written By Admin on Kamis, 17 Maret 2016 | 08.06



PKSTangsel—Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Selatan, Andi Cut Muthia, mendukung upaya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel dalam kegiatan sosialisasi Wajib Daftar Perusahaan (WDP).

“Setiap usaha yang berbadan hukum memang wajib mendaftarkan usahanya ke instansi terkait. Sebab, dengan mendaftarkan usahanya ke Disperindag, berbagai manfaat akan dirasakan oleh pelaku usaha maupun Pemkot,” kata Muthia.

Menurut anggota Fraksi PKS ini, dengan mendaftarkan perusahaannya ke Disperindag, maka pelaku usaha akan mendapatkan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Dengan menerima surat keterangan tersebut, katanya, akan menguntungkan semua pihak.

“Bagi pelaku usaha akan memudahkan usahanya untuk terus berkembang. Ketika usaha memiliki legalitas di Pemkot, maka perusahaan tersebut diakui oleh pemerintah. Terdaftarnya perusahaan di Disperindag juga akan memudahkan Pemkot dalam pemetaan dan pendataan usaha terkait potensi ekonomi daerah,” ujarnya.

Yang juga tak kalah penting ketika usaha sudah terdaftar di Disperindag, lanjut Muthia, adalah tambahan pendapatan asli daerah (PAD). “Pembinaan usaha untuk pelaku usaha juga biasanya akan mendapatkan pembinaan dari Pemkot,” katanya.

Seperti diketahui, Disperindag tengah melakukan road show sosialisasi wajib daftar perusahaan kepada para pengusaha. Agenda ini dilakukan di setiap kecamatan.

 “Kegiatan sosialisasi ini sifatnya rutin setiap tahun dilaksanakan dan ini merupakan kewajiban kami melakukan pembinaan kepada pengusaha agar mereka mau memiliki legalitas perusahaannya,” kata Sekretaris Disperindag Tangsel Malik Kuswari, saat melakukan kegiatan sosialisasi wilayah Kecamatan Serpong dan Setu pada Kamis (10/3) lalu, seperti dilansir Tangselpos.

 Menurutnya, pengusaha yang memiliki modal di atas Rp 50 juta wajib memiliki SKDU, TDP, SIUP dan ijin lainnya. Sebab, katanya, hal ini untuk monitoring Disperindag terhadap pengusaha di Tangsel.

“Kita harus menentukan besaran perusahaan seperti apa, yang mengarah kepada pajaknya seberapa besar. Selain itu, juga kita bisa monitor lokasi kantor dan barangnya di mana saja,” jelas Malik.

Terlebih, kemudahan mendaftarkan perusahaan ke Disperindag Tangsel kini bisa dilakukan secara online, sehingga pengusaha lebih gampang mendapatkan TDP dan SIUP. (Misr)    

Fraksi PKS Dukung Wacana Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin



PKSTangsel—Di lingkungan DPRD Kota Tangerang Selatan belakangan ini muncul wacana pembentukan peraturan daerah (Perda) mengenai bantuan hukum yang diperuntukkan bagi warga atau masyarakat kurang mampu (dhuafa).

Hal itu mengingat secara umum masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, sulit mengakses sumber-sumber advokasi yang mau membantu mereka tatkala mereka berhadapan dengan masalah hukum. Akibatnya, mereka tak jarang menjadi korban yang dalam posisi tak berdaya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel Siti Chadijah menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, meski baru sekadar wacana, namun dirinya menyambut dengan sangat baik atas rencana itu.

“Sangat setuju (dengan Raperda tersebut—red.), mengingat masyarakat kurang mampuu pun rawan dengan masalah hukum, tetapi di sisi lain memiliki keterbatasan dalam kemampuan finansial pada bantuan hukum jika tersandung bermasalah. Harusnya ada bantuan hukum bagi mereka,” kata Chadijah.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Tangsel ini menambahkan, selain keterbatasan masalah keuangan atau dana, masyarakat kurang mampu juga dihadapkan pada masalah kepahaman dan pengetahuan mengenai hukum, sehingga pendampingan kepada mereka menjadi penting.

Untuk itulah, kata Chadijah, dibutuhkan payung peraturan perundang-undangan untuk membantu mereka saat berhadapan dengan masalah hukum, baik pidana maupun perdata. “Dengan adanya Perda bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, nantinya, diharapkan keadilan bagi mereka terwujud. Saya berharap Raperda ini segera masuk dalam Prolegda (program legislasi daerah) tahun 2017, sehingga naskah akademiknya terkait dengan hal ini, bisa segera disiapkan,” harapnya.

Wacana Raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin tersebut juga mendapat apresiasi dari praktisi hukum. Salah satu Ketua DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hermawi Taslim menyambut baik dan menyatakan wacana itu sangat bagus.

“Ini gagasan yang bagus, kalau memang bisa direalisasikan Tangsel sangat peduli dengan masyarakatnya dalam hal memberikan pendampingan hukum,” katanya seperti dikutip media lokal Tangselpos. (Misr)

Tingkatkan Pelayanan Publik, Fraksi PKS Dorong Pemkot Tangsel Terbitkan Perwal Paten

PKSTangsel -- Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk segera menerapkan sistem pelayanan terpadu (PATEN) di seluruh kantor kecamatan se Tangsel. Hal ini agar pelayanan publik makin mudah, cepat, dan transparan.

Demikian dikatakan Siti Chadijah, Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel usai kunjungan ke bagian pemerintahan Provinsi Banten, kemarin ((14/3).


Dalam kunjungan bersama mitra Komisi I DPRD Tangsel terungkap bahwa Pemkot Tangsel belum melaksanakan sistem Paten. Padahal sebagai amanah Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 dijelaskan bahwa seluruh kecamatan se Indonesia pada 2014 diharapkan sudah dapat ditetapkan sebagai penyelenggara PATEN.

"Walau Pemkot Tangsel sudah pernah melaunching sistem PATEN namun belum diterapkan," katanya.

Akibat belum menerapkan Paten, lanjut Chadijah, Pemkot Tangsel mendapat surat teguran dari Pemerintah Provinsi Banten hingga tiga kali, dan terakhir pada Februari lalu.

"Sehingga ini menjadi konsern Komisi I untuk merekomendasikan kepada walikota Airin agar segera menerbitkan Perwal tentang PATEN," tegasnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Tangsel ini menjelaskan, PATEN merupakan inovasi Manajemen dalam rangka mendekatkan, mempermudah, dan mempercepat pelayanan administrasi perizinan maupun non perizinan di tingkat kecamatan.

"Gagasan tersebut direalisasikan dengan menyelenggarakan perizinan terpadu satu pintu dimana seluruh kegiatan penyelenggara kegiatan mulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan di satu tempat," ujarnya.

Chadijah mengungkapkan, nantinya setelah PATEN ini diterapkan maka kecamatan akan menjadi ujung tombak dalam pelayanan publik, sehingga beberapa kewenangan yang saat ini dilakukan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dapat dilimpahkan ke kecamatan.

"Ada beberapa perizinan dan non perizinan yang kewenangannya sudah dilimpahkan pada Kecamatan sehingga secara tupoksi memang sudah terlaksana namun belum menjadi satu kesatuan PATEN, " jelas Chadijah.

Selain Perwal tentang Paten, beberapa kendala terkait beluk diterapkan nya Paten di seluruh kecamatan se Tangsel menurut Chadijah, seperti kesiapan SDM (sumberdaya manusia) di kecamatan.

"Untuk sarana dan prasarana penunjang tidak menjadi kendala mengingat semua bisa berproses menuju kesempurnaan (dalam pelayanan publik). Namun yang paling utama adalah segera terbitkan Perwal-nya," imbuh H.E Kusmayadi, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten. (cip)

Lintang Rosi: PIN Kota Tangsel Berjalan Baik



PKSTangsel—Pemerintah secara serempak, se-Indonesia, menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN). Pemkot Tangerang Selatan tak ketinggalan dalam menyukseskan PIN yang berlangsung pada 8-15 Maret 2016. Imunisasi polio yang menjadi materi PIN diberikan bagi usia di bawah lima tahun (balita).

Tahun ini Pemkot Tangsel menyediakan 648 pos imunisasi yang tersebar di tujuh kecamatan, dengan menargetkan memberikan imunisasi polio kepada 144.067 anak balita (0-59 tahun).

Tempat-tempat layanan umum seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Puskesmas Pembantu, Kelurahan, dan Kecamatan, menjadi titik-titik layanan imunisasi.  Selain itu, ada pula tambahan titik seperti di wilayah RT, RW, Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), rumah sakit, klinik swasta, dan di sejumlah titik keramaian.

Pelaksanaan PIN di Kota Tangsel dinilai cukup berhasil oleh Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangsel Sri Lintang Rosi Aryani. Ia menuturkan pengamatannya di daerah pemilihannya, Ciputat Timur, dimana terdapat koordinasi yang baik antara kader Posyandu dengan penyelenggara PAUD) dan lainnya.

 “Hasilnya cukup baik. Koordinasi mereka itu tampak nyata dalam sosialisasi dan pemberitahuan akan adanya PIN sebelum hari pelaksanaan. Melalui pemberitahua ini, penyelenggara pendidikan anak-anak usia dini bisa meneruskannya ke para orang tua untuk minta ijin pemberian vaksin polio. Sebab, masih ada sebagian masyarakat, terutama yang muslim, masih meragukan kehalalan vaksin tersebut, “ jelas Lintang.
        
Untuk sukses PIN di tahun depan, Lintang berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus dapat meyakinkan bahwa vaksin imunisasi terjamin kehalalannya. “Sebaiknya pemerintah, dalam hal ini dinas kesehatan, bisa menjamin kehalalan dari vaksin yang diberikan ke balita, sehingga program PIN dapat terselenggara dengan baik secara keseluruhan,” pungkasnya.  

Seperti diketahui program imunisasi berupa pemberian vaksin lewat tetes mulut dimaksudkan untuk mencegah timbulnya gejala lumpuh layu yang kerap menyerang anak-anak. Vaksin yang digunakan pun diyakini bermanfaat untuk menambah daya tahan anak terhadap infeksi polio.

Hanya saja di masyarakat masih terjadi pro dan kontra terkait sumber bahan vaksin yang diduga masih mengandung materi yang belum jelas kehalalannya. Moga pemerintah dan ulama dapat menyelesaikan masalah ini, sehingga tidak lagi terjadi penolakan terhadap program imunisasi. (Misr)

Dukung PIN Polio, Ketua Fraksi PKS Minta Kehalalan Terjamin

Written By Admin on Minggu, 13 Maret 2016 | 07.56

Jazuli Juwaini, Ketua Fraksi PKS DPR RI
PKSTangsel - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini memberikan apresiasi dan sangat mendukung kampanye Kementerian Kesehatan terhadap pencegahan penyakit polio melalui Program Pekan Imunisasi Nasional (PIN) vaksin polio 8-15 Maret 2016 sebagai langkah untuk anak Indonesia agar menjadi sehat.

"Segala upaya untuk mencegah penyakit pada generasi bangsa tentu sangat baik dan wajib kita dukung. Karena generasi yang sehat akan melahirkan bangsa yang kuat. Karena itu, PKS tidak tanggung-tanggung mengerahkan kadernya berpartisipasi dan mengkampanyekan imunisasi vaksin polio," kata Jazuli kepada Liputam6.com di Jakarta, Sabtu (12/3/2016).

Lebih lanjut, Jazuli mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mewujudkan generasi sehat di republik ini. Pekan Imunisasi harus semakin masif dikampanyekan dan dilaksanakan kepada rakyat hingga ke pelosok-pelosok daerah. 

Meski demikian, pemerintah harus memberikan jaminan dan kepastian kehalalan bahan vaksin tersebut. Pasalnya beberapa hari ini beredar informasi yang menyatakan bahwa bahan vaksin berasal dari enzim babi.

"Program promosi kesehatan adalah satu hal yang harus didukung, tapi tentu kehalalannya harus terjamin sehingga bukan cuma toyyib tapi juga halal. Apalagi Indonesia mayoritas penduduknya muslim dan kita punya UU Jaminan Produk Halal yang memproteksi umat Islam dari barang haram," kata mantan Ketua Panja UU Jaminan Produk Halal ini.

Jazuli melanjutkan, Pemerintah harus serius mengklarifikasi dan memastikan kepada produsen vaksin bahwa informasi itu tidak benar, dan vaksin polio itu 100 persen halal tidak tercampur bahan yang diharamkan.

"Tentu saja ini tidak terbatas pada vaksin polio tapi semua jenis vaksin atau obat-obatan yang beredar di Indonesia harus dijamin kehalalannya jika dipasarkan atau dipergunakan untuk kalangan muslim, karena itu dijamin undang-undang" pungkas Jazuli

Anggota Komisi III DPR ini menyarankan agar selain Kementerian Kesehatan memberikan klarifikasi resmi, pemerintah aktif menggandeng BPOM dan LPPOM MUI untuk melakukan uji kehalalan semua produk vaksin dan obat-obatan. Setelah itu dipublikasikan label halalnya sehingga masyarakat tenang dan tanpa ragu melakukan imunisasi bagi anak-anaknya.

Sumber : Liputan6.com

Sri Lintang Ingatkan Distribusi Raskin Harus Tepat Sasaran

Written By Admin on Sabtu, 12 Maret 2016 | 06.55

Sri Lintang Aryani (baju putih) saat reses dengan konstituen
PKSTangsel - Beras untuk orang miskin (Raskin) di Kota Tangerang Selatan sudah siap didistribusikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Di kota yang berbatasan dengan Ibu Kota, ini tercatat ada 16.677 orang yang masuk dalam kategori rumah tangga sasaran (RTS).

Para warga yang secara ekonomi masih lemah itu yang berhak mendapatkan jatah beras sebanyak 15 kilogram tiap warga, dengan harga jual beras yang sudah disubsidi oleh pemerintah.

Di tengah upaya Pemerintah Kota untuk menyalurkan beras itu kepada warga miskin, masih saja terjadi peluang adanya penyelewengan oleh oknum-oknum tertentu. Kasus penyelewengan yang pernah terjadi adalah oknum memborong beras dengan harga subsidi, lalu menjualnya secara eceran dengan harga pasaran.

Untuk menghindari praktik penyelewengan tersebut, Pemkot Tangsel, melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans) berupaya mencegahnya melalui pemasangan stiker.

“Kami buat stiker dan dipasang khusus bagi warga RTS,” kata Kepala Dinas Dinsosnakertrans Tangsel Purnama Wijaya, seperti dilansir Tangsel Pos, beberapa hari lalu, seraya menambahkan, upaya pencegahan itu sudah dilakukannya sejak tahun lalu.   

Stiker tersebut, katanya, dipasang pada setiap bagian pintu depan penerima (RTS), sehingga mereka yang berhak itu dapat membeli beras dengan harga paling murah. Diharapkan dengan cara demikian, orang-orang yang secara ekonomi mampu membeli beras non Raskin menjadi malu dengan adanya stiker tersebut.

 Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel Sri Lintang Rosi Aryani berharap, penyaluran beras untuk warga miskin itu benar-benar tepat sasaran. Selain itu, menurutnya, data warga yang masuk dalam RTS harus yang terkini dan ter-update.

“Beras yang disalurkan itu harusnya juga beras yang baru dan layak dikonsumsi penerimanya, bukan beras untuk, maaf, makanan ternak,” ujarnya.


Lintang juga berharap beras untuk jatah warga miskin di Tangsel tak hanya murah harganya, tapi benar-benar gratis, termasuk biaya penyalurannya. Dia akan coba bawa soal ini masuk ke dalam penganggaran RAPBD Kota Tangsel. (Misr)

DPRD Tangsel Dukung Upaya Pemkot Mencapai Tujuan Pembangunan

Written By Admin on Kamis, 10 Maret 2016 | 02.21

Siti Chadijah, Ketua Fraksi PKS Tangsel dan Sekretaris
Komisi I DPRD Tangsel
PKSTangsel - Siti Chadijah, Ketua Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk fokus terhadap tujuan pembangunan yang terangkum dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

"Tujuan dibentuknya Pemkot Tangsel diantaranya adalah meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan saya saing daerah. Maka kita harus fokus terhadap upaya tujuan pembangunan tersebut," kata Chadijah saat menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam acara Musrenbang di Kecamatan Setu belum lama ini.

Sekretaris Komisi I DPRD Tangsel ini meyakinkan bahwa pihak DPRD berkomitmen mendukung segenap upaya Pemkot dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut.

"Kita syukuri hasil pembangunan yang telah dicapai. Namun kita terus berikhtiar menemukan problem dan peluang untuk memperbaiki kota kita bersama," ujarnya.

Menurutnya, beberapa indentifikasi masalah dan peluang yang masih harus diatasi dan diupayakan bersama antara lain sampah, banjir, kemacetan, pelayanan e-KTP, kemiskinan dan pengangguran, pemberdayaan perempuan, pemberdayaan lembaga masyarakat, dan sebagainya.

Chadijah menjelaskan, beberapa solusi yang sedang di godog di DPRD untuk mengatasi problem seperti sampah adalah disamping perbaikan Infrastruktur tempat pengelolaan sampah (TPS) Cipeucang, Setu, peremajaan dan pemeliharaan alat pengangkut sampah, pihaknya juga mendorong Pemkot untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan solusi problem bersama ini.

Selain itu, Chadijah juga mengusulkan lomba RW (Rukun Warga) bersih dengan hadiah menarik. Juga mendorong Dinas Pendidikan Tangsel agar memasukan materi kebersihan dan pengelolaan sampah sebagai muatan dalam kurikulum sekolah di Tangsel.

Untuk masalah banjir, Chadijah berpendapat, problem banjir merupakan problem yang kompleks sebagai salah satu dampak tidak terintegrasinya rencana pembangunan. Di samping memperbaiki kondisi di Tangsel seperti pembangunan drainase dan sungai, dia juga mendorong Pemkot meningkatkan koordinasi dengan wilayah Tetangga. 

Chadijah juga mendorong agar pembangunan Pemkot Tangsel fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya masyarakat, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan peningkatan ekonomi keluarga.

"Kami pastikan agar anggaran dan kegiatan dari subsidi pemerintah untuk warga miskin dapat sampai dengan sebaik-baiknya. Juga mendorong kegiatan untuk peningkatan kapasitas warga miskin sehingga dapat masuk ke dunia kerja juga menjadi prioritas kami," imbuhnya.

Chadijah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencari ide solusi dari problem-problem di atas.(cip)

Andi Cut Muthia Puji Layanan Terpadu di Kantor Kecamatan Ciputat

Written By Admin on Selasa, 08 Maret 2016 | 15.01

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Andi Cut Muthia
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Andi Cut Muthia
PKSTangsel—Warga yang tinggal Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan kini bisa bangga dengan pelayanan terpadu yang dilakukan oleh para pegawainya. Mereka bak mendapat layanan kependudukan layaknya di bank-bank atau kantor modern lainnya.

Gedung Pemerintahan Tangsel Harus Menampilkan Ciri Khas Budaya Daerah

Written By Admin on Kamis, 03 Maret 2016 | 04.19



PKSTangsel – Untuk melestarikan budaya daerah, pembangunan gedung pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus menampilkan ciri khas budaya daerah yakni rumah blandongan.

“Meski Tangsel kota modern, tapi tidak menghilangkan ciri khas budaya daerahnya,” kata Sri Lintang Rosi Aryani, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel saat ditemui di kantor DPRD, Kamis (03/03).

Lintang mengharapkan renovasi gedung DPRD Kota Tangsel dan pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel menggunakan konsep budaya lokal dengan corak rumah blandongan. Ia pun ingin agar budaya daerah Tangsel lainnya seperti silat Betawi bisa dikembangkan.

Demikian juga  dengan budaya gotong royong yang dilakukan aparat lingkungan bersama warga bisa di hidupkan kembali. Misalnya sebulan sekali diadakan gotong royong membersihkan lingkungan  (cleaning day), memilah sampah dan kegiatan gotong royong lainnya di wilayah  masing-masing.

“Budaya ini mulai hilang di masyarakat kita,” ujarnya.

Ia mencontohkan Kabupaten Purwakarta sudah menerapkan hal tersebut, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Purwakarta dan masyarakat tiap jumat membersihkan lingkungan masing-masing, gedung-gedung juga menampilkan ciri khas budaya daerah  setempat.

Terkait budaya pendidikan, Pemkab Purwakarta juga menerapkan kebijakan untuk meminimalisir anak-anak menggunakan gadget, para siswa yang berprestasi akan diberi hadiah sepasang kambing untuk digembalakan.

“Motivasinya, dengan menggembalakan kambing, anak-anak akan mandiri sejak kecil, menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan mempunyai rasa tanggung jawab," jelasnya.

Karena itu, perempuan yang biasa disapa Lintang ini juga akan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang budaya yang sesuai dengan visi Tangsel yang cerdas, modern, dan religius.

“Misalnya agar generasi muda Tangsel cerdas maka diberlakukan jam belajar untuk semua anak usia sekolah dan tidak boleh keluar rumah di atas pukul delapan malam. Sebagai alternatif, setiap RT (rukun tangga) meyediakan  pojok belajar,” ungkapnya.

Untuk ciri modern, lanjut Lintang, setiap RW (rukun warga)  dibentuk bank sampah yang dikelola oleh remaja dan warga setempat. Selain mendidik generasi muda untuk cinta lingkungan, para remaja tersebut juga bisa berkreasi dengan memanfaatkan sampah menjadi suatu karya yg bermanfaat .

“Nantinya hasil karya atau sampah yang dikumpulkan bisa ditukar dengan keperluan mereka seperti alat tulis dan sebagainya,” jelasnya.

Kemudian untuk ciri religius, anak usia sekolah diharuskan sholat Maghrib berjamaah di masjid, setelah sholat bisa melanjutkan belajar Al-Quran atau belajar pelajaran umum. Hal ini juga bisa diintegrasikan dengan program “Tangsel Menghafal” yang sudah di diresmikan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany beberapa waktu lalu.

“Di kota Yogya model ini sudah berjalan dengan menggandeng mahasiswa sebagai pembimbing,” imbuhnya. (cip)

Romli S. Mair Apresiasi Jemput Bola Layanan Akte Kelahiran

Written By Admin on Senin, 29 Februari 2016 | 17.44

 
Copyright © 2015. PKS Kota Tangerang Selatan
Proudly powered by HUMAS_PKS_TANGSEL